Bank Arto Moro Gelar Pelatihan APU, PPT, dan PPPSPM

Semarang – Bank Arto Moro Semarang menyelenggarakan pelatihan terkait APU, PPT, dan PPPSPM (Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal). Pelatihan yang berlangsung di kantor pusat BPR Arto Moro Jalan Elang Raya No. 99, Mangunharjo pada Sabtu (14/12), tersebut dihadiri oleh seluruh karyawan, jajaran direksi dan manajemen Bank Arto Moro.

 

Pentingnya Pelatihan APU PPT

Direktur Utama Bank Arto Moro, Darmawan S.Sos, MM, mengungkapkan era digitalisasi perbankan membuat ancaman terhadap integritas sektor keuangan menjadi semakin beragam. Ia menerangkan bahwa pelatihan terkait APU, PPT, dan PPPSPM sebagai landasan penting untuk terus beradaptasi dengan dinamika industri perbankan yang semakin kompleks.

Kami menyadari pentingnya langkah preventif melalui pelatihan APU, PPT, dan PPPSPM sebagai strategi untuk terus beradaptasi dengan dinamika industri perbankan yang semakin kompleks. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran mengenai dampak buruk dan pentingnya pencegahan transaksi ilegal yang dapat merugikan nasabah serta masyarakat secara luas,” terang Darmawan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Darmawan mengungkapkan bahwa pemahaman karyawan tentang APU, PPT, dan PPPSPM menjadi fokus utama untuk dapat beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memitigasi berbagi resiko yang berpotensi muncul.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan memiliki pemahaman yang sama dan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini akan memperkuat budaya kepatuhan yang sudah ada, serta memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan kami,” sambung Darmawan

Selama sesi pelatihan, seluruh karyawan diberikan berbagai materi terkait dengan teknik dan prosedur pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Harapannya karyawan dapat mengidentifikasi transaksi mencurigakan, penerapan prinsip kehati-hatian, serta prosedur pelaporannya. Selain itu, dilakukan pula pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta pelatihan terhadap materi yang diberikan.

Praktisi APU, PPT, dan PPPSPM sekaligus narasumber kegiatan ini, Singgih, mengungkapkan pelatihan ini merupakan bagian untuk memastikan seluruh lembaga perbankan di Indonesia memiliki pemahaman yang kuat tentang regulasi dan langkah-langkah yang harus diambil dalam mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen BPR Arto Moro dalam menyelenggarakan pelatihan ini. Sebagai BPR terbesar di Kota Semarang, kegiatan ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memastikan setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah dan pihak terkait tidak melanggar hukum dan regulasi yang ada,” tutur Singgih.

Darmawan berharap setelah mengikuti pelatihan ini, setiap karyawan dapat terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi yang dilakukan sehingga dapat mencegah berbagai hal yang akan merugikan perusahaan serta masyarakat luas.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, kami yakin seluruh karyawan dapat menjalankan tugasnya dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian yang lebih tinggi. Ini wujud komitmen kami dalam menjaga kepercayaan serta memastikan Bank Arto Moro memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah dan masyarakat dari berbagai hal yang merugikan,” pungkas Darmawan.

Scroll to Top