Layanan Pengaduan Konsumen Bank Arto Moro
Kami siap mendengar dan membantu menyelesaikan keluhan Anda dengan cepat, tepat, dan memberikan solusi.
Tata Cara Pengaduan Konsumen :
- Sertakan Nama, Kontak, dan produk/layanan terkait.
- Uraikan kronologi singkat (tanggal, lokasi/cabang, pihak terkait).
- Lampirkan bukti (foto/rekaman/nomor transaksi) jika ada.
Butuh Bantuan Cepat?
🏦 Datang ke Kantor Pusat / cabang terdekat kami.
FAQ Pengaduan Konsumen
Berapa lama waktu respons pengaduan?
Apa yang terjadi setelah saya mengirim pengaduan?
Apakah data saya aman?
Publikasi Penanganan Pengaduan Bank Arto Moro
Tahun 2025, PT BPR Arto Moro berhasil memenuhi komitmen penanganan pengaduan Konsumen terkait kendala transaksi dengan tingkat penyelesaian 100% dari total pengaduan yang masuk. Berikut rincian penanganan pengaduan yang diterima berdasarkan jenis transaksi Konsumen:
| No | Jenis Transaksi Keuangan | Selesai | Dalam Proses | Tidak Selesai | Jumlah Pengaduan | |||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Jumlah | Persentase | Jumlah | Persentase | Jumlah | Persentase | |||
| 1 | Tabungan | 3 | 100 % | 0 | - | 0 | - | 3 |
| 2 | Deposito | 0 | - | 0 | - | 0 | - | - |
| 3 | Kredit/Modal Kerja | 28 | 100 % | 0 | - | 0 | - | 28 |
| 4 | Lain-lain | 0 | - | 0 | - | 0 | - | - |
| TOTAL | 31 | - | 0 | - | 0 | - | 31 | |
Saran dan kritik Anda sangat membantu kami untuk memberikan layanan yang lebih baik lagi di kemudian hari. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada BPR Arto Moro.
Mekanisme Pengaduan Konsumen
| Subjek Pengadu | Persyaratan Tertulis (Email/Surat/Web) |
Persyaratan Lisan | |
|---|---|---|---|
| Tanpa Tatap Muka | Tatap Muka | ||
| Konsumen |
|
|
|
| Perwakilan Konsumen |
|
Tidak Diperkenankan |
|
A. Tatap Muka (kantor Pusat PT BPR Arto Moro)
- Konsumen datang langsung ke kantor Pusat PT BPR Arto Moro dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
- Data diri dan dokumen pendukung pengaduan konsumen akan diverifikasi oleh petugasi.
- Petugas akan meregister pengaduan konsumen dan menyampaikan nomer tiket registrasi pengaduan Konsumen.
- Bila pengaduan dapat langsung terselesaikan, maka petugas akan menginformasikan solusi kepada konsumen dan akan memberikan Bukti Tanda Terima Pengaduan yang telah dilengkapi solusi dari pihak bank.
- Bila pengaduan tidak dapat terselesaikan, maka petugas akan memberikan Bukti Tanda Terima Pengaduan untuk ditandatangani konsumen serta lamanya waktu penyelesaian pengaduan konsumen yang bersangkutan.
- Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh unit kerja yang bertugas menangani dan menyelesaikan pengaduan.
B. Non-Tatap Muka (Lisan/Tertulis)
- Konsumen menyampaikan pengaduan secara tertulis melalui :
- Email pengaduan resmi PT BPR Arto Moro: pengaduan@bprartomoro.co.id
- APPK OJK : https://kontak157.ojk.go.id/APPKPublicPortal/Pengaduan
- Surat yang ditujukan kepada Layanan Pengaduan PT BPR Arto Moro Jl. Elang Raya No. 99, Kel. Mangunharjo, Kec. Tembalang, Kota Semarang
- Konsumen melampirkan persyaratan yang telah ditentukan.
- Petugas akan melakukan verifikasi data diri dan pengaduan konsumen.
- Petugas akan meregister pengaduan konsumen dan menyampaikan nomer registrasi pengaduan konsumen.
- Bila pengaduan dapat langsung terselesaikan, maka petugas akan menginformasikan solusi kepada konsumen. Tetapi jika tidak dapat terselesaikan maka petugas akan menginformasikan lamanya waktu penyelesaian.
- Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh unit kerja yang bertugas menangani dan menyelesaikan pengaduan.
| Metode Pengaduan | Jangka Waktu Maksimal |
|---|---|
| Lisan | 5 (Lima) Hari Kerja sejak pengaduan diterima secara lengkap oleh petugas penerima pengaduan |
| Tertulis | 10 (Sepuluh) Hari Kerja sejak dokumen terkait pengaduan diterima secara lengkap oleh petugas penerima pengaduan |
Jika penanganan pengaduan oleh PT. BPR Arto Moro (BPR) belum dapat mencapai kesepakatan bagi kedua belah pihak, maka nasabah dapat menyampaikan pengaduan lebih lanjut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengakses:
https://kontak157.ojk.go.id/APPKPublicPortal/Pengaduan