Prof Subyakto Jadi Dewan Penasehat KAI Jateng

Prof Subyakto Dewan Penasehat KAI Jawa Tengah

Bank Arto Moro turut mendukung pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah 2026. Kegiatan ini digelar pada 18–19 April 2026 di Sumowono, Kabupaten Semarang. Dalam forum tersebut, ditetapkan jajaran Presidium DPD KAI Jawa Tengah untuk masa bakti 2026–2031. Konferda ini juga menjadi momentum penting bagi kebangkitan organisasi advokat di wilayah Jawa Tengah.

Konferda KAI Jawa Tengah dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, anggota KAI se-Jawa Tengah, serta sejumlah tokoh advokat senior. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Presidium DPP KAI Heru S. Notonegoro beserta anggota presidium lainnya. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Bank Arto Moro melalui Komisaris Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP), Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM, yang turut berperan dalam terselenggaranya acara.

Dalam forum tersebut, Konferda menghasilkan susunan Presidium DPD KAI Jawa Tengah yang baru untuk periode 2026–2031, di antaranya Dr. Tukinu, SH, M.Hum, M.Si; Sudarman, SH, MH, CIL; Ignatius Suroso Kuncoro, SH, MH; Solekan, S.Ag; Beni Dwi Saputro, SH, MH; Anisa Devy Ika Natalia, SH; Joko Sutrisno, SH. Selain itu, ditetapkan pula Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan yang diisi oleh sejumlah akademisi dan praktisi hukum, termasuk Prof. Subyakto.

Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH, MH, CIL, CRA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terselenggaranya Konferda ini menjadi tanda kebangkitan kembali KAI Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk advokat senior seperti Prof. Subyakto, menjadi faktor penting dalam menghidupkan kembali semangat organisasi.

“Konferda ini menjadi awal kebangkitan KAI Jawa Tengah. Dukungan para senior dan berbagai elemen menjadi kekuatan untuk terus melayani masyarakat melalui profesi advokat,” ujar Heru.

Baca Juga: Sinergi Bank Arto Moro – Pagi Sore Perkuat Kuliner Jawa Tengah

Sinergi Perbankan dan Profesi Advokat

Sebagai tuan rumah, Bank Arto Moro dinilai berperan strategis dalam mendukung kegiatan yang berfokus pada peningkatan kualitas profesi hukum tersebut. Keterlibatan Prof. Subyakto tidak hanya sebagai tokoh advokat senior, tetapi juga sebagai pimpinan di sektor perbankan, memperkuat sinergi antara dunia hukum dan lembaga keuangan dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

Ketua Presidium DPD KAI Jawa Tengah terpilih, Dr. Tukinu, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Bank Arto Moro dan para tokoh senior. Menurutnya, dukungan tersebut sangat berarti bagi keberlanjutan organisasi. Dirinya juga menegaskan bahwa kepengurusan baru akan segera menyusun program kerja yang difokuskan pada peningkatan profesionalitas advokat. Selain itu, KAI Jawa Tengah juga akan memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kami akan fokus pada peningkatan kualitas dan profesionalitas advokat guna memperluas akses bantuan hukum. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bank Arto Moro, menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujar Tukinu.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah melalui Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Konferda. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan kualitas profesi advokat. Pemerintah Provinsi juga membuka peluang kerja sama dengan KAI dalam program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan pendampingan hukum bagi 340 warga miskin, yang diharapkan dapat melibatkan advokat dari KAI Jawa Tengah. Konferda KAI Jawa Tengah 2026 diharapkan menjadi titik awal penguatan organisasi serta peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. Sinergi antara dunia perbankan, profesi advokat, dan pemerintah dinilai menjadi kunci dalam mendorong terciptanya akses keadilan yang lebih luas dan merata.

Berita Lainnya

Perbedaan BI dan OJK dalam Mengatur dan Mengawasi

Perbedaan BI dan OJK dalam Mengatur dan Mengawasi

Perbedaan BI dan OJK seringkali masih membingungkan masyarakat awam. Kedua lembaga ini sama-sama berperan penting dalam sistem keuangan Indonesia, namun […]

8 Daftar Bank Digital Indonesia yang Cocok Untuk Anak Muda

8 Daftar Bank Digital Indonesia yang Cocok Untuk Anak Muda

8 Daftar Bank Digital Indonesia yang Cocok Untuk Anak Muda, BPR Arto Moro – Sekarang hampir semua aktivitas bisa kamu […]

Perbedaan Pokok Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Perbedaan Pokok Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Perbedaan Pokok Bank Syariah dengan Bank Konvensional, Bank Arto Moro – Pernahkah kamu berpikir, bank mana yang sebenarnya paling cocok […]

Scroll to Top