Last Updated on January 19, 2026
Bank Arto Moro resmi melantik Akhim Akhmad sebagai Komisaris Independen dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan serta menopang target pertumbuhan yang berkelanjutan. Pelantikan digelar di Kantor Pusat Bank Arto Moro, Jalan Elang Raya Nomor 99, Mangunharjo, Semarang, dan dihadiri jajaran direksi, dewan komisaris, tamu undangan, serta seluruh karyawan.
Pengangkatan Komisaris Independen menjadi langkah strategis perusahaan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola yang baik. Pelantikan ini mengacu pada POJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang penerapan tata kelola BPR, serta menyesuaikan POJK Nomor 12 Tahun 2016 dan POJK Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur struktur pengurus bank sesuai kelompok usaha.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Bank Arto Moro tergolong dalam kategori BPR Kelompok Usaha (BPRKU) 3. Dalam kategori ini, bank diwajibkan memiliki struktur pengurus yang memadai, yakni tiga orang direksi dan tiga orang komisaris. Pelantikan Komisaris Independen ini sekaligus melengkapi fungsi pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan regulator.
Komisaris Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Arto Moro, Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM, menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut. “Atas nama pengurus, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Akhim Akhmad atas amanah sebagai Komisaris Independen. Kami berharap beliau dapat memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal dan objektif,” ujarnya.
Peran Strategis Komisaris Independen
Akhim Akhmad KM, SE, dikenal memiliki pengalaman panjang di industri perbankan. Ia pernah menjabat sebagai Manajer di Bank Internasional Indonesia pada periode 1990–1993, serta mengemban posisi Vice President di Bank Ficorinvest pada tahun 1993–1996. Rekam jejak tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan peran pengawasan secara profesional.
“Komisaris Independen punya peran strategis memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif. Peran tersebut mencakup pengawasan aspek audit, pemantauan risiko, dan sistem remunerasi. Dengan demikian, seluruh kebijakan dan operasional bank tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik.” tutur Prof Subyakto.

Sementara itu, Akhim Akhmad menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang sehat, transparan, dan profesional. Ia menyebut amanah tersebut sebagai tanggung jawab sekaligus tantangan untuk berkontribusi dalam meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik.
“Kepercayaan ini saya maknai sebagai amanah sekaligus tantangan. Saya berkomitmen menjalankan peran secara independen dan berintegritas, guna memastikan pengawasan yang efektif dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Bank Arto Moro memfokuskan strategi pada penguatan digitalisasi layanan perbankan kepada masyarakat dan nasabah. Momentum pelantikan ini diharapkan mampu memperkokoh fondasi tata kelola perusahaan serta mendukung pertumbuhan Bank Arto Moro yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.




