Home - Deposito - Berapa Lama Pencairan Deposito Sebelum Jatuh Tempo & Konsekuensinya

Berapa Lama Pencairan Deposito Sebelum Jatuh Tempo & Konsekuensinya

Mencairkan Deposito Sebelum Jatuh Tempo

Last Updated on August 27, 2025

Banyak orang bertanya, berapa lama pencairan deposito sebelum jatuh tempo? Jawabannya, pencairan bisa dilakukan tetapi membutuhkan waktu proses tertentu, biasanya sekitar 1 hingga 7 hari kerja tergantung kebijakan masing-masing bank atau BPR. Namun, pencairan sebelum jatuh tempo tidaklah gratis. Nasabah harus siap dengan konsekuensi berupa penalti serta kemungkinan kehilangan sebagian atau seluruh bunga yang seharusnya diterima.

Itulah sebabnya, sebelum memutuskan mencairkan deposito lebih cepat, penting untuk memahami syarat, risiko, dan aturan yang berlaku agar tidak merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Deposito: Pengertian, Jenis, dan Keuntungannya

Investasi Tanpa Ribet, Cuan Pasti dengan Deposito BPR Arto Moro!

Deposito Sekarang!

Apa Itu Deposito dan Bagaimana Cara Kerjanya

Pengertian deposito adalah produk simpanan berjangka di bank atau BPR yang hanya bisa dicairkan pada waktu tertentu sesuai kesepakatan awal. Berbeda dengan tabungan biasa, deposito memiliki jangka waktu (tenor), misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Selama periode itu, nasabah tidak bisa mengambil uangnya tanpa konsekuensi.

Cara kerjanya sederhana:

  1. Nasabah menempatkan dana sesuai jumlah minimum yang ditentukan.
  2. Bank atau BPR memberikan bunga deposito dengan persentase lebih tinggi dibanding tabungan biasa.
  3. Bunga biasanya dibayarkan setiap bulan atau saat jatuh tempo, sesuai perjanjian.
  4. Jika nasabah menggunakan fitur Automatic Roll Over (ARO), maka ketika jatuh tempo tiba, deposito akan langsung diperpanjang tanpa perlu konfirmasi ulang.

Selain itu, dana deposito tetap aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Baca Juga: bunga deposito yang dijamin lps

Konsekuensi & Penalti Pencairan Dini

Mencairkan deposito sebelum jatuh tempo memang bisa dilakukan, tetapi ada konsekuensi yang harus siap ditanggung nasabah. Berikut beberapa hal yang umum terjadi:

  1. Bunga Hilang atau Berkurang
    Pada umumnya, bunga deposito hanya dibayarkan penuh jika dana dicairkan sesuai jatuh tempo. Jika ditarik lebih awal, bunga bisa hangus atau hanya dibayarkan sebagian kecil.
  2. Dikenakan Penalti Administrasi
    Bank atau BPR biasanya membebankan biaya penalti sebagai bentuk kompensasi karena nasabah menarik dana lebih cepat dari kesepakatan. Besarnya penalti berbeda pada setiap lembaga keuangan.
  3. Proses Pencairan Lebih Lama
    Tidak semua bank bisa langsung mencairkan deposito dalam hitungan jam. Umumnya, proses membutuhkan waktu 1–7 hari kerja karena harus melalui verifikasi dan persetujuan pihak bank.
  4. Potensi Dana Kurang Maksimal
    Karena bunga berkurang dan ada penalti, hasil pencairan sering kali lebih kecil dibanding jika deposito dibiarkan sampai jatuh tempo.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai aturan deposito, Anda bisa merujuk RSEOJK P3.pdf

Tips Menghindari Kerugian Saat Pencairan Deposito

Agar tidak rugi saat mencairkan deposito lebih cepat dari jatuh tempo, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  1. Pilih Tenor yang Sesuai Kebutuhan
    Jangan asal pilih jangka waktu. Jika kemungkinan dana dibutuhkan dalam waktu dekat, sebaiknya gunakan tenor pendek agar tidak terkena penalti.
  2. Gunakan Fitur ARO atau Non-ARO dengan Bijak
    Sesuaikan pilihan dengan tujuan keuangan Anda. Jika ingin simpanan berlanjut otomatis, pilih ARO. Jika tidak, pilih non-ARO agar dana bisa langsung dicairkan saat jatuh tempo.
  3. Siapkan Dana Darurat di Luar Deposito
    Jangan jadikan deposito sebagai dana darurat. Simpan dana darurat di tabungan biasa agar Anda tidak perlu mencairkan deposito sebelum waktunya.
  4. Pilih Lembaga yang Memberikan Keuntungan Lebih Tinggi
    Salah satu cara mengurangi potensi kerugian adalah memilih lembaga yang memberikan return kompetitif. Di Deposito BPR Arto Moro, Anda bisa mendapatkan bunga deposito tertinggi yang tetap aman karena dijamin LPS. Dengan begitu, hasil investasi Anda tetap optimal meskipun ada risiko pencairan dini.

Kesimpulan

Pencairan deposito sebelum jatuh tempo memang memungkinkan, tetapi ada konsekuensi yang harus dipertimbangkan. Prosesnya biasanya membutuhkan waktu 1 hingga 7 hari kerja, disertai risiko berupa hilangnya bunga, penalti administrasi, serta hasil pencairan yang tidak maksimal.

Agar lebih bijak, nasabah sebaiknya memahami syarat dan aturan yang berlaku di bank atau BPR sejak awal. Dengan begitu, keputusan keuangan dapat diambil tanpa merugikan diri sendiri.

Jika Anda ingin mendapatkan manfaat maksimal dari deposito, pilihlah lembaga yang terpercaya dan menawarkan bunga kompetitif. BPR Arto Moro hadir dengan pilihan deposito yang aman, dijamin LPS, serta memberikan keuntungan lebih tinggi dibanding tabungan biasa.

Deposito Sekarang!

Rekomendasi Bacaan:

Scroll to Top