KOMISARIS UTAMA
Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM merupakan Komisaris Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT BPR Arto Moro.
Lahir di Jepara pada tahun 1963, mendapatkan gelar Doktor dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga pada tahun 2009, sosok beliau sangat familiar bagi masyarakat Semarang dan sekitarnya. Awal karirnya dimulai dengan mendirikan kantor Pengacara/Advokat ‘Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM & Associates’. Reputasi beliau menanjak dengan cepat sehingga dipercaya menangani klien nasional, baik itu perbankan, industri, perseroan, maupun perorangan.
Setelah sukses membesarkan kantor pengacara kantor Pengacara ‘Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM & Associates’, beliau memutuskan untuk masuk ke dunia politik.
Beliau tercatat sebagai salah satu pendiri partai politik besar di tingkat Jawa Tengah. Di awal kiprahnya, Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM langsung terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (2004-2009). Kinerja, pengabdian yang sudah teruji di tingkat provinsi kemudian mengantarkan Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM terpilih sebagai anggota DPR RI untuk masa bakti 2009-2014.
Setelah 10 tahun mengabdi melalui politik, Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM tergerak untuk lebih berkontribusi kepada masyarakat secara lebih langsung melalui dunia perbankan. Untuk itu, beliau kemudian memutuskan untuk berkonsentrasi membesarkan BPR Arto Moro yang didirikan pada tahun 2008.
Dengan pengalaman panjang yang terentang di berbagai bidang keilmuan, jejaring yang luas dan beragam, visi Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM adalah membawa BPR Arto Moro menjadi BPR terdepan, terbaik, terpercaya dan membawa manfaat sertakebaikan bagi masyarakat Semarang dan Jawa Tengah pada umumnya. Kesungguhan dan komitmen beliau mewujudkan visi tersebut akhirnya membuahkan pengakuan dan penghargaan oleh majalah Infobank. Selama 2 tahun berturut-turut, BPR Arto Moro sukses terpilih sebagai BPR terbaik untuk Kategori Kinerja Keuangan Terbaik.
KOMISARIS
Warga Negara Indonesia, lahir di Yogyakarta dan sekarang berdomisili di Semarang (usia 69 tahun).
Sudah menjadi Komisaris sejak awal pendirian BPR Arto Moro pada tahun 2008. Berperan penting dalam membesarkan BPR Arto Moro hingga diakui sebagai salah satu BPR terbaik di Kota Semarang.
Beliau memiliki pengalaman panjang selama puluhan tahun sebagai birokat, antara lain pernah menjadi Kepala Bea dan Cukai Singkawang dan Kepala Bea dan Cukai Cirebon. Kemampuan diplomasi beliau tidak diragukan lagi karena sering berhubungan dengan negara tetangga (Malaysia) dalam rangka koordinasi, pengawasan daerah perbatasan antara Bea dan Cukai Indonesia dan Custom Diraja Malaysia. Beliau termasuk salah satu pejabat yang dipercaya oleh Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan study banding kinerja surveyor yang dikontrak oleh Pemerintah Indonesia di Jepang sebelum diambil alih kembali oleh Pemerintah Indonesia. Ketegasan dan kepemimpinan beliau teruji antara lain dengan penangkapan kapal-kapal penyelundup kayu yang hendak memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Harapan dan impian yang selalu beliau tanamkan kepada Direksi dan Karyawan BPR Arto Moro adalah menjadi bank terbaik yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat luas. Karena sebagaimana keyakinan beliau, sebaik-baiknya perbuatan adalah yang bermanfaat dan menggerakkan orang lain.
Beliau tidak memiliki afiliasi dengan sesama anggota Dewan Komisaris, atau dengan Direksi, atau dengan Pemegang Saham Pengendali.